Pengaruh
Pornografi pada Siswa
Pengertian Pornografi
Pengertian pornografi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia. Pornografi merupakan penggambaran
tingkah laku secara erotis dengan lukisan atau tulisan untuk membangkitkan
nafsu berahi atau bahan bacaan yang dengan sengaja dan semata-mata dirancang
untuk membangkitkan nafsu berahi dalam seks (Kamus Besar Bahasa Indonesia
[KBBI], 2014).
Pengertian pornografi secara etimologis. Secara etimologis, pornografi berasal
dari bahasa Yunani Kuno yang berasal dari kata porne yang berarti wanita lajang dan graphos yang berarti gambar atau lukisan (Supratiningsih, 2004).
Jadi
dapat disimpulkan bahwa pornografi adalah gambar, lukisan, atau tulisan yang
dirancang untuk membangkitkan nafsu berahi.
Ragam
Pornografi
Ragam pornografi berdasarkan muatannya. Berdasarkan
muatannya, pornografi dibedakan menjadi 3 (tiga), yaitu (a) softcore, (b) hardcore, dan (c) obscenity.
Softcore biasanya hadir materi-materi
pornografi berupa ketelanjangan, adegan-adegan mengesankan terjadinya hubungan
seks dan seks simulasi. Hardcore menampilkan
materi orang dewasa dan materi seks yang eksplisit, seperti penampilan close up alat genital dan aktivitas
seksual, termasuk penetrasi. Sedangkan, obscenity
menyajikan materi seksualitas secara menantang secara ofensif batas-batas
kesusilaan masyarakat, yang menjijikkan, dan tidak memiliki nilai artistik,
sastra, politik, dan saintifik (Soebagijo, 2008).
Ragam pornografi berdasarkan mediumnya. Berdasarkan mediumnya, media
pornografi dibedakan menjadi 3 (tiga), yaitu media elektronik, cetak, dan media
luar ruang. Pornografi yang menggunakan media elektronik, yaitu (a) lagu-lagu
berlirik mesum, (b) cerita pengalaman seksual di radio (sex phone), (c) jasa layanan pembicaraan tentang seks melalui
telepon, (d) foto digital porno atau fasilitas video porno melalui telepon, (e)
film-film yang mengandung adegan seks atau menampilkan artis dengan busana
minim, (f) penampilan penyanyi atau penari latar dengan busana minim dan
gerakan sensual dalam klip video musik, dan (g) situs-situs internet. Ragam
pornografi dengan medium cetak, yaitu (a) gambar atau foto adegan seks, (b)
iklan-iklan di media cetak yang menampilkan artis dengan gaya yang menunjukkan
daya tarik seksual, (c) fiksi dan komik yang menggambarkan adegan seks, (d)
buku tentang teknik-teknik bercinta, dan (e) berita kriminal kejahatan seksual
yang dibuat terlalu detail. Pornografi yang menggunakan media luar ruang, yaitu
(a) papan reklame suatu produk dengan model yang sensual, (b) poster atau
spanduk film layar lebar yang terpampang di bioskop, dan (c) lukisan atau
gambar seronok yang terpampang di truk besar (Soebagijo, 2008).
Pornografi
pada siswa
Dalam
artikel Nasional Sindo News, Zubaidah (2013) menyatakan bahwa 68 persen siswa
Sekolah Dasar (SD) sudah aktif mengakses konten porno. Mereka semakin mudah
mengakses situs pornografi melalui peredaran DVD ataupun VCD, telepon seluler,
majalah, dan juga koran.
Komisi
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan setidaknya terdapat 84 laporan
pornografi dan pornoaksi yang masuk hingga ke KPAI dan seluruhnya dilakukan
oleh pelajar di bawah umur. Menurut Ketua Divisi Pengawasan KPAI, ada 3 (tiga)
hal yang menyebabkan angka tersebut tinggi, yaitu (a) pengaruh teknologi
informasi yang kuat, (b) pergaulan bebas yang kian marak, dan (c) lemahnya
pengawasan dari lembaga keluarga dan lembaga pendidikan (“Pornografi di
Kalangan Pelajar Mengerikan”, 2013).
Dampak
Pornografi
Dampak pornografi secara biologis. Secara biologis, pornografi dapat
menyebabkan penyempitan otak bagian tengah depan yang disebut Ventral Tegmental Area (VTA), penyusutan
jaringan otak yang memproduksi dopamine, kekacauan kerja neurotransmitter,
melemahkan fungsi kontrol, dan mengalami gangguan memori (“Pengaruh Pornografi
terhadap Perilaku Anak”, 2012).
Dampak pornografi secara psikologis. Secara psikologis, pornografi dapat
mengakibatkan orang sulit mengontrol perilakunya, kurangnya tanggung jawab,
kecenderungan besar mengalami depresi, memandang wanita sebagai objek seksual,
mendorong anak melakukan tindakan seksual, membentuk sikap, nilai, dan perilaku
negatif, menyebabkan sulit konsentrasi hingga terganggu jati dirinya, tertutup,
minder, dan tidak percaya diri (“Pengaruh Pornografi terhadap Perilaku Anak”,
2012).
Upaya
Pembinaan Siswa di Sekolah Menghadapi Pornografi
Rukhiyat
(2002) menyatakan bahwa terdapat beberapa upaya untuk membina siswa di sekolah
menghadapi pornografi. Upaya tersebut antara lain (a) optimalisasi pendidikan
agama, (b) Integrasi iman, ketaqwaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi, (c)
kegiatan ekstrakulikuler, (d) penciptaan suasana yang kondusif, dan (e) kerja
sama sekolah dengan orang tua dan masyarakat.
Daftar
Pustaka
Kamus Besar Bahasa Indonesia. (2014). Diunduh dari http://kbbi.web.id/index.php?w=pornografi
pada 4 November 2014.
Pengaruh pornografi terhadap perilaku
anak. (2012). Diunduh
dari http://sodoel.wen.ru/pengaruh-pornografi-terhadap-perilaku-anak.html
pada 5 November 2014.
Pornografi di kalangan pelajar
mengerikan. (2013).
Diunduh dari http://sp.beritasatu.com/nasional/pornografi-di-kalangan-pelajar-mengerikan/4489
pada 5 November 2014.
Rukhiyat, A.
(2002). Mengidealkan sistem edukasi di
sekolah menghadapi maraknya pornografi. Jakarta, Indonesia: Uhamka Press.
Soebagijo, A.
(2008). Pornografi dilarang tapi dicari:
Ragam pornografi. Jakarta, Indonesia: Gema Insani.
Supratiningsih.
(2004). Melacak akar masalah pornografi dan pornoaksi serta implikasinya
terhadap nilai-nilai sosial. Jurnal
Filsafat, 36(1).
Zubaidah, N.
(2013, November). 68 siswa SD sudah akses konten pornografi. Diunduh dari http://nasional.sindonews.com/read/801494/15/68-persen-siswa-sd-sudah-akses-konten-pornografi
pada 4 November 2014.
ARTIKEL YANG BAGUS SEMOGA BERMANFAAT YAH GAN ^^
BalasHapusDAN JANGAN LUPA KUNJUNGI WEBSITE KAMI KEMBALI ☺